Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Gaya Hidup

Tak Perlu Antre di Kantor PLN, Cek Tagihan dan Tarif Listrik Kini Cukup Lewat Ponsel

2026-09-07 17:02 WIB · aindari · 👁 897 dibaca

Aplikasi PLN Mobile memungkinkan pelanggan memantau tagihan, pemakaian, hingga tarif per kWh sesuai golongan daya tanpa harus keluar rumah.

Mengecek tagihan listrik bulanan kini tidak lagi mengharuskan pelanggan PLN mendatangi kantor layanan. Melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di ponsel, seluruh informasi kelistrikan — mulai dari besaran tagihan hingga rincian tarif per kilowatt-hour (kWh) — dapat diakses kapan saja.

Bagi pelanggan pascabayar, langkah pengecekan tagihan dimulai dengan mengunduh dan membuka aplikasi PLN Mobile, lalu masuk menggunakan nomor ponsel yang sudah terdaftar. Setelah itu, pilih menu yang berkaitan dengan kelistrikan atau tagihan, masukkan ID Pelanggan, dan sistem akan menampilkan nominal tagihan beserta periode pemakaiannya. Pelanggan disarankan memeriksa detail tersebut sebelum melanjutkan ke pembayaran. Selain pengecekan tagihan, PLN Mobile juga melayani pembelian token listrik, pengajuan pemasangan baru, hingga perubahan daya.

Untuk pelanggan prabayar, aplikasi yang sama dapat digunakan memantau riwayat pembelian dan penggunaan token listrik. Data pemakaian ini berguna untuk memperkirakan kebutuhan pengisian token pada periode berikutnya.

Soal tarif, pemerintah memutuskan tidak ada kenaikan tarif listrik pada Triwulan III 2026, yang mencakup periode Juli hingga September. Artinya, tarif yang berlaku pada September 2026 masih sama dengan tarif yang ditetapkan sejak Juli. Keputusan ini diambil meski mekanisme tariff adjustment — yang mempertimbangkan parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) — menunjukkan adanya perubahan pada sejumlah indikator tersebut.

Besaran tarif sendiri tidak seragam untuk semua pelanggan, melainkan ditentukan berdasarkan golongan daya dan status subsidi. Untuk rumah tangga dengan daya 450 VA bersubsidi, tarifnya Rp415 per kWh, sementara 900 VA bersubsidi dikenakan Rp605 per kWh. Pelanggan 900 VA nonsubsidi membayar Rp1.352 per kWh. Golongan 1.300 VA dan 2.200 VA sama-sama dikenai tarif Rp1.444,70 per kWh, sedangkan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA serta 6.600 VA ke atas masing-masing berlaku tarif Rp1.699,53 per kWh.

Karena perbedaan tarif antargolongan cukup signifikan, pelanggan perlu mengetahui terlebih dahulu golongan daya yang dimiliki sebelum menghitung perkiraan tagihan bulanan. Informasi golongan ini juga dapat diperiksa langsung melalui PLN Mobile, sehingga seluruh kebutuhan informasi kelistrikan dapat terpenuhi dalam satu platform tanpa perlu tatap muka dengan petugas.

Tag: PLN Mobile, tarif listrik, tagihan listrik, kWh, gaya hidup digital