90 Persen Beras Fortifikasi Bermasalah, Mentan Sebut Konsumen Dirugikan Dua Kali
2026-09-06 23:01 WIB · aindari · 👁 494 dibaca

Uji laboratorium Kementerian Pertanian menemukan sekitar 90 persen sampel beras fortifikasi tidak memenuhi ketentuan, sementara harganya jauh lebih mahal dari beras biasa.
Kementerian Pertanian mengungkap temuan mengkhawatirkan dari hasil uji laboratorium terhadap produk beras fortifikasi yang beredar di pasaran. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan sekitar 90 persen sampel yang diperiksa tidak sesuai ketentuan — produk yang diklaim mengandung tambahan vitamin dan zat gizi ternyata tidak terbukti memenuhi standar fortifikasi yang seharusnya.
Menurut Amran, persoalan ini tidak sekadar menyangkut ketidaksesuaian kandungan. Konsumen juga menanggung selisih harga yang signifikan antara beras fortifikasi dan beras biasa. Ia menyebut perbedaan harga bisa mencapai sekitar Rp20.000 hingga Rp22.000 per kilogram. Jika kandungan yang dijanjikan tidak ada, selisih harga sebesar itu dinilai bukan lagi keuntungan dagang yang wajar, melainkan bentuk kerugian nyata bagi konsumen.
Amran juga menilai kondisi ini berpotensi menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga pangan secara umum. Beras merupakan kebutuhan pokok yang dikonsumsi hampir seluruh lapisan masyarakat, sehingga distorsi harga pada komoditas ini dapat berdampak luas, termasuk memberi tekanan pada inflasi. Pemerintah menyatakan masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan sejauh mana pelanggaran terjadi dan produk mana saja yang terlibat.
Di sisi lain, Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) menegaskan bahwa fortifikasi beras pada dasarnya memiliki peran strategis dalam mengatasi kekurangan zat gizi mikro di masyarakat. Direktur Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia, Nina Sardjunani, menjelaskan bahwa beras dipilih sebagai komoditas fortifikasi justru karena statusnya sebagai pangan pokok yang dikonsumsi mayoritas penduduk Indonesia. Kekurangan zat gizi mikro, menurutnya, dapat berdampak pada berbagai aspek kesehatan dan kualitas sumber daya manusia, mulai dari anemia, daya tahan tubuh, hingga kecerdasan anak.
KFI menekankan bahwa pengawasan justru diperlukan agar produk yang benar-benar menjalankan fortifikasi sesuai standar tetap mendapat ruang berkembang, sementara konsumen terlindungi dari produk yang tidak memenuhi klaim. Kementerian Pertanian sendiri menyatakan penegakan standar terhadap beras fortifikasi merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat — fortifikasi seharusnya menjadi solusi gizi, bukan alasan bagi konsumen untuk membayar lebih mahal tanpa manfaat yang sepadan.
Tag: beras fortifikasi, Kementerian Pertanian, keamanan pangan, gizi masyarakat, harga beras