Lebih dari Separuh KUR 2026 Mengalir ke Pengusaha Perempuan
2026-09-08 06:12 WIB · aindari · 👁 1,1rb dibaca

Hingga akhir Agustus 2026, penyaluran KUR senilai Rp201 triliun kepada 3,1 juta debitur tercatat didominasi wirausaha perempuan dengan porsi 51 persen.
Indonesia mencatat tonggak baru dalam kebijakan pembiayaan usaha kecil: lebih dari separuh penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun ini diterima oleh wirausaha perempuan. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan data tersebut dalam forum tingkat menteri APEC ke-32 yang digelar di Guangzhou, China, sebagai bagian dari penjelasan komitmen Indonesia terhadap pembiayaan inklusif.
Per 24 Agustus 2026, total KUR yang tersalurkan mencapai Rp201 triliun kepada 3,1 juta debitur. Dari angka itu, 51 persen mengalir ke tangan pelaku usaha perempuan — sebuah proporsi yang mencerminkan arah kebijakan pemerintah dalam memperluas akses modal bagi kelompok yang selama ini kerap menghadapi hambatan pembiayaan.
Maman menegaskan bahwa ukuran keberhasilan kebijakan pembiayaan bukan semata pada besaran dana yang disalurkan, melainkan pada sejauh mana pembiayaan itu mampu mendorong UMKM tumbuh dan naik kelas. Dalam konteks itu, pemerintah juga tengah mentransformasi skema Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) agar lebih terjangkau bagi perempuan. Tingkat bunga Mekaar ditargetkan turun signifikan dari kisaran 20–25 persen menjadi 8 persen mulai tahun ini.
Jika melihat kinerja tahun sebelumnya, penyaluran KUR 2025 tercatat lebih besar, yakni Rp286 triliun kepada 4,5 juta UMKM. Yang menonjol dari angka itu adalah porsi pembiayaan ke sektor produktif — pertanian, perikanan, dan manufaktur — mencapai 60,5 persen, pertama kalinya dalam satu dekade melampaui angka 60 persen. Pemerintah menyebut ini sebagai sinyal pergeseran orientasi KUR dari sektor konsumtif menuju kegiatan yang menciptakan nilai ekonomi lebih besar dan lapangan kerja berkualitas.
Di luar skema pembiayaan, pemerintah juga memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui program PRO-KESRA Produktif, yang dirancang sebagai layanan terintegrasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendukung target 10 juta orang berusaha dan bekerja. Landasan hukumnya diperkuat lewat Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional, yang menetapkan target rasio kewirausahaan Indonesia sebesar 8 persen pada 2045.
Dalam forum APEC, Maman menyampaikan bahwa berbagai inisiatif tersebut bukan hanya agenda domestik, melainkan kontribusi Indonesia pada upaya kolektif kawasan dalam membangun UMKM yang lebih inklusif, inovatif, dan terhubung dengan pasar regional maupun global.
Tag: KUR, UMKM, wirausaha perempuan, pembiayaan inklusif, APEC