Kemendikdasmen Sasar 14 Ribu Desa Tanpa TK hingga 2026
2026-11-07 06:10 WIB · aindari · 👁 896 dibaca
Pemerintah memperluas akses PAUD, memperbaiki fasilitas, serta mendukung guru dan murid untuk menopang Wajib Belajar 13 Tahun.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menargetkan 14 ribu desa yang belum memiliki Taman Kanak-kanak dapat memperoleh layanan Pendidikan Anak Usia Dini hingga akhir 2026. Perluasan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus mengurangi kesenjangan akses pendidikan anak usia dini di berbagai daerah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan sejumlah wilayah, seperti Jakarta, Lampung, dan Jawa Barat, telah memiliki jangkauan layanan TK yang relatif baik. Bahkan, beberapa desa di wilayah tersebut memiliki lebih dari satu TK. Namun, data kementerian masih mencatat sekitar 14 ribu desa belum mempunyai fasilitas TK.
Menurut Abdul Mu’ti, PAUD berperan sebagai dasar bagi anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Karena itu, penambahan jangkauan layanan perlu berjalan bersama peningkatan kualitas fasilitas. Kemendikdasmen memperkuat Program Revitalisasi Satuan PAUD untuk memperbaiki sarana pendidikan yang rusak dan mendukung kegiatan belajar.
Pemerintah juga menekankan pentingnya pembelajaran yang sesuai dengan tahap tumbuh kembang anak. Kegiatan di PAUD perlu berlangsung melalui pendekatan bermain dan suasana yang menyenangkan. Pendidik diminta tidak membebani anak dengan tuntutan akademik yang kaku ataupun kegiatan seremonial yang tidak sesuai karakteristik pendidikan usia dini.
Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menyebut sasaran revitalisasi pada 2026 mencapai 19.940 satuan pendidikan. Jumlah itu terdiri atas 3.865 satuan melalui jalur reguler dan 16.075 satuan melalui Alokasi Biaya Tambahan. Hingga kini, kerja sama telah dilakukan dengan 17.267 sekolah PAUD dengan nilai total Rp10,9 triliun. Sekitar 95 persen satuan PAUD dikelola masyarakat secara mandiri, sedangkan sisanya merupakan sekolah negeri.
Dukungan lain diberikan melalui Program Indonesia Pintar bagi murid TK sebesar Rp450.000 per tahun. Sasaran prioritasnya mencapai 888.000 anak yang mendekati usia sekolah dasar. Kemendikdasmen juga membantu guru TK yang belum memiliki ijazah D4 atau S1 melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau. Program tersebut menyediakan beasiswa Rp3 juta per semester dan pada 2026 telah menjangkau 12.500 guru. Penggunaan dana revitalisasi diwajibkan transparan, sesuai ketentuan, serta dilaporkan terbuka apabila terdapat kendala, termasuk akibat bencana alam.
Tag: PAUD, TK, Wajib Belajar 13 Tahun, Revitalisasi Pendidikan, Kemendikdasmen