OJK Pertimbangkan Wajibkan Target Kredit Hijau Perbankan demi Dukung Net Zero
2026-07-23 17:10 WIB · aindari · 👁 1,4rb dibaca
OJK membuka kemungkinan menetapkan target wajib penyaluran kredit hijau bagi bank, seiring upaya memetakan kontribusi sektor keuangan terhadap pencapaian emisi karbon nol.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempertimbangkan langkah lebih jauh dalam mendorong pembiayaan berkelanjutan, yakni dengan kemungkinan mewajibkan perbankan memenuhi target tertentu dalam penyaluran kredit hijau. Saat ini, penyaluran kredit jenis tersebut masih sepenuhnya bersifat sukarela.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menyampaikan hal itu usai acara peluncuran Program Pemberdayaan IKM Hijau bersama Kementerian Perindustrian di Jakarta, Kamis. Ia menyebut ke depan OJK berpotensi meminta bank menetapkan sendiri berapa porsi kredit hijau yang harus mereka salurkan, sebagai pergeseran dari pendekatan sukarela menuju yang lebih terstruktur.
Menurut Agus, penetapan target ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, mendorong perbankan lebih aktif membiayai sektor-sektor yang mendukung ekonomi hijau, termasuk industri kecil menengah (IKM) yang menjalankan praktik ramah lingkungan. Kedua, membantu OJK memetakan seberapa besar kontribusi nyata sektor jasa keuangan dalam mendukung target pemerintah mencapai net zero emission (NZE).
Agus juga menilai program Pemberdayaan IKM Hijau yang diluncurkan Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal IKMA sejalan dengan arah kebijakan OJK. Program tersebut dirancang untuk mendorong IKM menerapkan aktivitas industri yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing, sekaligus mencetak contoh praktik baik yang bisa menginspirasi IKM lain di berbagai daerah.
Di sisi lain, OJK juga menyatakan optimisme terhadap pertumbuhan kredit UMKM hingga akhir 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mencatat kredit UMKM mulai pulih secara tahunan setelah sempat terkontraksi di awal tahun. Pada Mei 2026, kredit UMKM tumbuh 0,60 persen secara year on year, ditopang oleh segmen usaha mikro yang naik 0,64 persen dan usaha menengah yang tumbuh 1,84 persen, meski kredit usaha kecil masih terkontraksi 0,24 persen.
Dian mengingatkan bahwa tekanan daya beli masyarakat, terutama di kelas menengah ke bawah, masih menjadi tantangan yang berdampak langsung pada omzet dan arus kas pelaku UMKM. Meski demikian, level Indeks Keyakinan Konsumen yang terjaga dinilai dapat menopang aktivitas usaha ke depan. OJK bersama pemerintah, kata Dian, terus berupaya mendorong pertumbuhan UMKM demi mewujudkan perekonomian nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Tag: kredit hijau, OJK, net zero emission, IKM hijau, UMKM