DPR Jadwalkan Rapat Lanjutan, TikTok Shop Diminta Beri Penjelasan Rinci soal 217 Akun UMKM Dibekukan
2026-09-09 06:04 WIB · aindari · 👁 470 dibaca

Komisi VII DPR RI belum puas dengan klarifikasi TikTok Shop dan menjadwalkan pertemuan lanjutan pekan depan untuk menuntut jawaban lengkap atas ratusan kasus pembekuan akun pelaku UMKM.
Komisi VII DPR RI akan menggelar rapat lanjutan pekan depan guna mendesak TikTok Shop memberikan penjelasan menyeluruh terkait pembekuan akun dan dana milik 217 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Keputusan itu diambil setelah rapat tertutup yang digelar Selasa ini dinilai belum menghasilkan kejelasan yang memadai.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyampaikan bahwa pembahasan belum bisa dituntaskan karena TikTok Shop belum menyerahkan data lengkap atas seluruh pengaduan yang masuk. Komisi VII ingin mengetahui alasan spesifik di balik setiap pembekuan akun, termasuk mengapa proses penyelesaiannya berlangsung begitu lama. Penjelasan yang disampaikan TikTok Shop dalam rapat kali ini dianggap belum menjawab persoalan yang dikeluhkan para pelaku UMKM.
Rapat tertutup hari ini dihadiri sejumlah pihak, antara lain Kementerian UMKM, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), DPC Peradi Bekasi Raya, Tokopedia, TikTok Shop, serta perwakilan pelaku UMKM. Berbeda dengan TikTok Shop, Tokopedia disebut telah menyampaikan klarifikasi dan Komisi VII sudah melakukan pendalaman terhadap keterangan tersebut.
Dampak pembekuan akun yang dialami para pelaku UMKM digambarkan cukup serius. Sebagian dari mereka mengaku dana mereka telah dibekukan selama bertahun-tahun, yang berujung pada penutupan toko, pengurangan karyawan, hingga terpaksa beralih profesi. Komisi VII menilai kondisi ini membutuhkan mekanisme verifikasi dan penyelesaian yang jauh lebih cepat agar kerugian tidak terus meluas.
Komisi VII juga menyoroti bahwa 217 pengaduan yang tercatat saat ini seluruhnya berasal dari pelaku UMKM di wilayah Bekasi. Ini memunculkan kekhawatiran bahwa persoalan serupa berpotensi terjadi di daerah lain jika tidak segera ditangani secara sistematis. Oleh karena itu, Komisi VII mendorong TikTok Shop memperkuat sistem pemantauan internal dan mempermudah akses pelaku UMKM terhadap layanan pengaduan.
Meski Evita mengakui bahwa mekanisme internal TikTok Shop sebenarnya sudah mengatur tahapan peringatan dan proses banding, ia menegaskan evaluasi tetap diperlukan selama pelaku UMKM masih menghadapi hambatan di lapangan. Komisi VII juga meminta Kementerian UMKM, BPKN, Kementerian Komunikasi dan Digital, Peradi, serta seluruh pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
Pada rapat pekan depan, Tokopedia dan TikTok Shop akan diminta memaparkan secara rinci alasan pembekuan masing-masing akun serta estimasi waktu penyelesaiannya. Komisi VII menegaskan agenda utama pertemuan itu adalah memastikan ada kepastian tindak lanjut atas seluruh 217 kasus yang telah diadukan.
Tag: TikTok Shop, UMKM, Komisi VII DPR, pembekuan akun, Tokopedia