Polisi Tangani Kasus Penganiayaan, Sabu, dan Kebakaran Maut di Jakarta-Tangerang
2026-07-13 06:02 WIB · aindari

Aparat kepolisian menangani tiga perkara kriminal, mulai dari dugaan penganiayaan beruntun di Tangerang, peredaran sabu di Muara Baru, hingga kebakaran yang menewaskan tiga orang di Pulogadung.
Sejumlah perkara hukum menjadi perhatian kepolisian di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Minggu (12/7). Kasus yang ditangani meliputi dugaan penganiayaan di beberapa titik Tangerang, peredaran narkotika jenis sabu di Jakarta Utara, serta kebakaran di Jakarta Timur yang menimbulkan korban jiwa.
Di Tangerang, Polsek Jatiuwung mengamankan pria berinisial KM. Ia diduga terkait rangkaian penganiayaan yang terjadi di lima lokasi di Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (11/7). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan lokasi kejadian berada di Jalan Rusa dan Jalan Tampak Siring, Perumnas 2 Karawaci; Jalan Sawo dan Jalan Bawang, Perumnas 1 Cibodasari; serta Jalan Singkarak, Perumnas 3 Kelapa Dua.
Kasus narkotika ditangani Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa. Polisi menangkap buruh berinisial AS, berusia 25 tahun, yang diduga mengedarkan sabu di kawasan Pasar Lama, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Ery Suroto menyebut penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7) sekitar pukul 14.30 WIB, disertai penyitaan sejumlah barang bukti.
Sementara itu, Polsek Pulogadung masih menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda rumah, toko kelontong, dan warung makan di permukiman padat Pulogadung, Jakarta Timur. Peristiwa itu menyebabkan tiga orang meninggal dunia. Kapolsek Pulogadung Kompol Gomos Simamora menyatakan penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.
Tag: hukum, kriminal, narkotika, penganiayaan, kebakaran