Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Hukum

Imigrasi Cegah Febrie Adriansyah Bepergian ke Luar Negeri

2026-07-13 06:31 WIB · aindari

Imigrasi menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Imigrasi mencegah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, bepergian ke luar negeri. Langkah ini menjadi bagian dari perkembangan hukum yang melibatkan Febrie setelah ia tidak lagi menjabat sebagai Jampidsus.

Nama Febrie juga disebut dalam pemberitaan terkait statusnya sebagai tersangka. Sebelum perkara ini berkembang, pernyataan Febrie saat masih menjabat Jampidsus kembali menjadi sorotan publik.

Perhatian terhadap kasus tersebut meluas ke sejumlah isu hukum lain. Di antaranya muncul desakan hukuman mati terhadap Febrie serta pembahasan mengenai ketentuan hukum yang mengaturnya.

Kasus ini turut dikaitkan dengan dorongan pengesahan RUU Perampasan Aset. Sorotan publik menguat setelah pemberitaan mengenai temuan emas di rumah bekas Jampidsus tersebut.

Tag: Imigrasi, Febrie Adriansyah, Jampidsus, Hukum, RUU Perampasan Aset