Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Hukum

Febrie Adriansyah Terseret Tiga Perkara Korupsi dengan Kerugian Negara Rp 34,6 Triliun

2026-07-13 08:31 WIB · aindari

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang disebut menimbulkan kerugian negara Rp 34,6 triliun.

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, terseret dalam tiga perkara dugaan korupsi dengan total kerugian negara disebut mencapai Rp 34,6 triliun. Perkara tersebut menjadi sorotan setelah status hukumnya dan posisi terakhirnya di Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Febrie sempat menjadi perhatian karena pernyataannya menjelang pengunduran diri dari jabatan Jampidsus. Setelah itu, penanganan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Perkara ini juga memunculkan sorotan terhadap peran lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi. BBC menggambarkan situasi tersebut sebagai lakon drama yang membuat KPK hampir tidak diperhitungkan dalam penanganan kasus ini.

Di sisi lain, otoritas imigrasi mencegah Febrie bepergian ke luar negeri. Pencegahan serupa juga diberlakukan terhadap Don Ritto, yang disebut dalam pemberitaan terkait perkara tersebut.

Tag: Febrie Adriansyah, korupsi, Kejaksaan Agung, Jampidsus, pencegahan luar negeri